“Inspirasi dan Perubahan: Diseminasi Advocate4Health dan Transformasi Layanan HIV”
Jakarta 29 Februari 2024, – Jaringan Indonesia Positif (JIP) menggelar pertemuan diseminasi program Advocate4Health (A4H) yang telah diselenggarakan selama dua tahun belakangan di Lumire Hotel & Convention Center, Jakarta Pusat. Pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan ini antara lain, perwakilan tim kerja HIV Kementerian Kesehatan RI, perwakilan mitra jaringan nasional HIV, dan mitra LSM yang bergerak dalam isu penanggulangan HIV.
Melalui dukungan USAID Indonesia, A4H bergerak melalui pendekatan Community-Led Monitoring (CLM) untuk meningkatkan layanan HIV di Indonesia. Menyasar wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sejak 21 Oktober 2021, A4H berhasil menjalin kerjasama dengan 92 fasilitas kesehatan di 13 kabupaten/kota di tiga provinsi hingga kuartal pertama tahun 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Shafa Mutiara Afifah, Monitoring & Evaluation Officer JIP menyampaikan “Umpan balik yang diterima dari para penerima manfaat terkait kebutuhan peningkatan kualitas layanan HIV antara lain fleksibilitas dan kebutuhan inovasi akses ke layanan PDP, optimalisasi Multi-Month Dispensing (MMD) 3 bulan, peningkatan kualitas konseling, layanan One stop service (layanan IMS, hepatitis C, kesehatan mental, dan tes CD4) dan pelaksanaan tes Viral Load yang optimal (kuota, pengingat tes, dan prioritas akses)”.
Selain itu, pada pertemuan ini JIP juga menyajikan hasil studi Quality of Care Gender-Based Violence/Intimate Partner Violence dan Stigma Index 2.0 Orang yang Hidup dengan HIV. Salah satu temuan studi menyoroti penurunan kualitas perawatan pada orang dengan HIV karena mengalami kekerasan berbasis gender. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Research Officer JIP, Fitriana Puspitarani, M.Epid “Orang dengan HIV yang memiliki pasangan dan pernah mengalami kekerasan mengalami penurunan probabilitas sebanyak 40% untuk mendapatkan kualitas perawatan yang baik dibandingkan dengan orang dengan HIV yang memiliki pasangan namun tidak pernah mengalami kekerasan”
Hasil temuan studi maupun umpan balik dari penerima manfaat menjadi dasar rumusan pengembangan Policy Brief yang mendorong upaya integrasi pelayanan HIV dan kekerasan di tingkat puskesmas. Hanjar Makhmucik, M.H., selaku Legal Expertise JIP menjelaskan, “Kekerasan menjadi faktor utama penghambat orang dengan HIV dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas ditambah lagi minimnya pemahaman dan kemampuan petugas kesehatan ditingkat puskesmas dalam melakukan skrining kekerasan pada saat konseling tes HIV, sehingga dibutuhkan peningkatan kualitas konseling dan upaya optimalisasi layanan penanganan kekerasan pada sektor kesehatan.” Hanjar juga menegaskan bahwa JIP telah berhasil menyusun Policy Brief perihal beberapa isu lain seperti stigma dan diskriminasi, MMD serta Viral Load sebagai upaya untuk memberikan rekomendasi terhadap pengambil keputusan kebijakan. Diskusi dari pertemuan ini, mendapat respon baik oleh Kementerian Kesehatan RI dan juga menyambut baik hasil studi tersebut dengan mengajak seluruh peserta kegiatan untuk aktif dan terus melakukan pemantauan pelaksanaan program penanggulangan HIV AIDS dan akan mengagendakan pertemuan lanjutan sebagai tindak lanjut hasil temuan.