Berkomitmen untuk Perjuangkan Hak Orang dengan HIV, JIP Perkuat Kapasitas Komunitas
Jakarta, Rabu (10/05)––Indonesia berkomitmen untuk mengakhiri epidemi AIDS pada tahun 2030. Namun, komitmen tersebut masih rumpang sebagaimana pemenuhan hak orang dengan HIV masih belum mendapat banyak perhatian. Hal ini menjadi lebih kompleks lantaran setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda.
Jaringan Indonesia Positif (JIP) sebagai jaringan orang dengan HIV yang bekerja di 27 provinsi dan berkolaborasi bersama multistakeholders untuk mencapai eliminasi AIDS 2030. Sebagai respon terhadap pentingnya pemenuhan hak-hak orang dengan HIV, JIP terus melakukan pemberdayaan komunitas untuk dapat melakukan advokasi. Salah satu bentuk pemberdayaan komunitas yang dilakukan adalah peningkatan kapasitas bagi Sekretariat Daerah JIP tanggal 7 – 10 Mei lalu.
“Kegiatan ini bermaanfaat sekali bagi kami, terutama dalam untuk melakukan advokasi di tingkat daerah dengan adanya materi Critical Thinking dan Policy Brief. Pada materi ini kami dilatih untuk dapat menganalisa sebuah kebijakan dan bagaimana membuat kerangka Policy Brief,” ungkap Luki Pondra Bolang, Ketua Sekretariat Daerah JIP Sulawesi Utara.
Tak hanya itu, komunitas yang terlibat dalam peningkatan kapasitas juga berkomitmen untuk meneruskan pengetahuan dan keterampilan di tingkat daerah. “(Pelatihan) ini sangat berguna dan akan didiseminasikan ke teman-teman daerah agar dapat lebih berperan dalam memperjuangkan hak sehat orang dengan HIV,” kata Ni Ketut Suryaningsih, Ketua Sekretariat Daerah JIP Nusa Tenggara Barat.