Artikel by Tim R&CDM Jaringan Indonesia Positif
Yogjakarta, 23/08. The 2nd International Conferences on Indonesia Family Planning on Reproductive Health 2022 yang sempat tertunda karena pandemi COVID-19, akhirnya terselenggarakan untuk kali kedua pada 23 – 25 Agustus 2022 di Yogjakarta. Kegiatan yang mengusung tema Accelerating Efforts Achieve Three Zeros by 2030 in Indonesia membahas berbagai isu KB dan kesehatan reproduksi. Hal ini sebagai upaya penting dalam menurunkan angka kematian ibu dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia. Lalu bagaimana upaya tersebut dapat memenuhi hak kesehatan seksual dan reproduksi orang dengan HIV, khususnya pada perempuan dengan HIV?
Perempuan merupakan populasi yang rentan terhadap penularan HIV dari pasangannya, kondom menjadi salah satu alat penting yang dibutuhkan untuk mencegah penularan HIV dan kehamilan yang tidak direncanakan. “stok kondom selalu tersedia karena kami (Red-BKKBN) menyediakan sesuai dengan hitungan kebutuhan” -Direktur KB & KR BKKBN, namun situasi yang terjadi sungguh ironis, terdapat pemisahan antara kondom yang digunakan untuk keluarga berencana serta kondom yang digunakan untuk pencegahan penularan HIV dan IMS di lapangan. Studi yang dilakukan oleh JIP menemukan, sebanyak 15,2% perempuan dengan HIV tidak bisa mengakses alat kontrasepsi termasuk kondom.1 Hal ini diperkuat dengan studi JIP lainnya yang menyatakan, bahwa memang kondom dan alat kontrasepsi merupakan layanan yang paling dibutuhkan oleh orang dengan HIV pada masa Pandemi COVID-192. Padahal orang dengan HIV telah memiliki kesadaran dalam mencegah penularan HIV dan IMS termasuk memilih metode perencanaan kehamilan melalui kontrasepsi (83.92%)1. “Pengetahuan yang baik diikuti dengan persepsi yang baik seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan praktik pencegahan dari penularan HIV dan IMS serta kehamilan yang tidak direncanakan.” Ujar Persona Gemilang (Research Officer, Jaringan Indonesia Positif) dalam sesi Social Aspect of Sexual & Reproductive Health pada acara tersebut.
Sejalan dengan upaya menurunkan angka kematian ibu dan peningkatan akses layanan kontrasepsi, stigma dan diskriminasi terhadap perempuan dengan HIV menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Sebanyak 21,05% perempuan dengan HIV memiliki pengalaman sterilisasi paksa oleh petugas layanan kesehatan1 karena khawatir akan menularkan HIV ke anaknya. Pemerintah perlu melakukan pemerataan akses kondom bagi siapapun yang membutuhkan sebagai bagian dari upaya kesehatan masyarakat. “pesan kunci yang ingin saya sampaikan, sudah saatnya terjadi perubahan kebijakan untuk tidak lagi mendikotomi kondom terpisah antara KB dan pencegahan HIV IMS.” -Meirinda Sebayang menutup sesi Promoting Dual Protection of Condom for STIs/HIV and unwanted Pregnancy.
1 JIP.2021.Kajian Kesiapan Indonesia dalam Eliminasi Penularan HIV dari Ibu ke Anak tahun 2022.
2 JIP. 2022.PLHIV Response During COVID-19 Pandemic.