Petunjuk Teknis: Multi-Month Dispensing (MMD) Dalam Penanggulangan HIV
Saat ini implementasi MMD masih terbatas di Indonesia. Kementerian Kesehatan berupaya meningkatkan cakupan MMD secara bertahap di tahun-tahun mendatang di seluruh provinsi. Demi tercapainya tujuan tersebut, Permenkes No. 23 Tahun 2022 memungkinkan tenaga kesehatan memberikan MMD kepada pasien yang memenuhi syarat, seperti yang dinyatakan dalam Lampiran PMK Bab VII Penanganan Kasus, huruf J nomor 6 tentang Pemberian ARV untuk Beberapa Bulan.
Oleh karena itu, Petunjuk Teknis Pelaksanaan MMD ini menjadi dokumen turunan dari Permenkes tersebut yang akhirnya dapat digunakan sebagai referensi utama mengenai teknis pelaksanaan MMD di Indonesia.